Panduan Keamanan Aplikasi Web Bisnis: Menjaga Data Perusahaan dari Celah SQL Injection, XSS, dan Ransomware
Kebocoran data pelanggan dapat merusak reputasi bisnis dan berhadapan dengan sanksi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Standar proteksi keamanan software modern.
### Tanggung Jawab Hukum Perlindungan Data Perusahaan
Pemberlakuan UU Perlindungan Data Pribadi di Indonesia mewajibkan pemilik bisnis menjamin keamanan data konsumen yang tersimpan di sistem internal dan website mereka.
Standar Keamanan Software di REAKSY:
1. Enkripsi Database End-to-End (AES-256): Data sensitif seperti password, riwayat transaksi, dan nomor telepon tersimpan dalam bentuk terenkripsi. 2. Prepared Statements dan Sanitasi Input Ketat: Menutup seluruh celah serangan SQL Injection dan Cross-Site Scripting (XSS). 3. Autentikasi Dua Faktor (2FA) dan Rate Limiting: Melindungi halaman login admin dari upaya peretasan brute-force secara otomatis. 4. Sistem Backup Otomatis Harian ke Server Terpisah: Menjamin pemulihan data instan (disaster recovery) dalam skenario darurat.
Artikel Terkait Lainnya
Konsultasikan Kebutuhan Proyek Anda
Tanyakan ide, estimasi biaya, atau arsitektur teknologi kepada engineer REAKSY sekarang.
Konsultasi via WhatsApp